Panen Buah Melon, Dirpolairud Bagikan Kepada Masyarakat Dan Anak-Anak

    Panen Buah Melon, Dirpolairud Bagikan Kepada Masyarakat Dan Anak-Anak

    KOTAWARINGIN TIMUR - Kombes Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., yang didampingi PJU Ditpolairud Polda Kalteng memanen buah melon yang dibudidayakan pada media Hidroponik dan dibagikan kepada masyarakat Desa Belanti, Kab. Kotim, Selasa (10/1/23).

    Green House adalah Program ketahanan pangan milik Ditpolairud Polda Kalteng yang dikelola oleh Personel serta sebagai sarana dalam mendekatkan Polri dengan masyarakat. Selain hasil panen akan dibagikan kepada masyarakat, Green House ini juga dibuka kepada sekolah jurusan pertanian untuk bisa mempelajari cara bertanam pada media Hidroponik.

    Hidroponik merupakan salah satu metode dalam budidaya menanam dengan memanfaatkan air tanpa menggunakan media tanah dengan menekankan pada pemenuhan kebutuhan hara nutrisi bagi tanaman. Kebutuhan air pada hidroponik lebih sedikit daripada kebutuhan air pada budidaya dengan tanah.

    “Kita berikan edukasi kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan lahan yang terbatas disekitar rumahnya untuk bisa digunakan bercocok tanam. Kita juga sudah sering menerima PKL dari SMK Ambarwati dalam mempelajari cara bertanam di media Hidroponik ini, ” tutur Boby.

    Selain Green House ada juga budidaya madu kelulut, jamur tiram serta ternak ikan patin. Hal ini kami edukasi kepada Pelajar dan juga masyarakat dalam cara pengelolaannya, lanjutnya.

    kotawaringin timur
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Ditpolairud Polda Kalteng Pimpin Pembukaan...

    Artikel Berikutnya

    Personel Ditpolairud Polda Kalteng Bantu...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami